⭐ Sebutkan 3 Alasan Mengapa Rakyat Perlu Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan

Misalnya pekerjaan yang biasanya dilakukan dalam jangka waktu 2 bulan ternyata setelah dievaluasi bisa diselesaikan dalam waktu 5 minggu dengan aturan dan pola kerja yang baru. Nah itu tadi 3 Alasan Mengapa Karyawan Perlu Dievaluasi yang dapat kamu pelajari. Jangan lupa like, share, dan komen jika dirasa bermanfaat ya, sobat siker! 3Alasan Mengapa Kebijakan Pantehelix Perlu Dilakukan dalam Penanggulangan Terorisme. Strategi yang dimaksud adalah adanya penetrasi terorisme ke dalam partai dan organisasi masyarakat (ormas). Apa yang disebut BNPT ini bukanlah isapan jempol belaka. Itu adalah fakta riil di lapangan. Para teroris adalah manusia-manusia yang cerdas dalam Jawabanterverifikasi ahli. georgiafranita. Sebutkan 3 alsasan mengapa rakyat perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan publik : Membantu pemerintah dalam mewujudkan aspirasi rakyat. Mempermudah dalam proses pengambilan keputusan. Meminimalisir terjadinya demonstrasi. Sejalan dengan prinsip demokrasi dimana peranan rakyat penting adanya. Editor Dhina Chahyanti. TIMESINDONESIA, MALANG - KEBIJAKAN pada publik adalah salah satu yang selama ini rentan menuai kritik. Kepuasan dan kenyamanan masyarakat kadang kala masih jauh untuk tercapai, meski kebijakan telah dianggap baik dan sempurna. Hal ini lalu melahirkan bahasan dan rumusan baru yang tiada hentinya. kebijakan1LihatjawabanIklanIklan Nanadya26Nanadya26 Rakyat. Kunci sejahteranya para pemerintah Semua yang dilakukan pemerintah juga untuk kepentingan rakyat. Bila rakyat tidak setuju, untuk apa dibuat perumusan kebijakan .Jadi, rakyat adalah raja.Maaf kalau salahIklanIklanPertanyaan baru PPKnberikan contoh tanggung jawab kepada Pengamat Masyarakat perlu dilibatkan dalam perumusan regulasi IHT. redaksi. Juni 24, 2022 0 views. Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menyarankan agar masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya produk tembakau alternatif, demi PentingnyaPartisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik. •Salah satu tujuan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan daerahnya. •Partisipasi masyarakat dapat dimulai sejak pemilihan aparatur pemerintah di daerah.contoh: pemilihan Anggota DPRD. Sebutkan3 alasan mengapa rakyat perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan publik di daerah - 22457624 ritaiasaherdiani ritaiasaherdiani 09.04.2019 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab Sebutkan 3 alasan mengapa rakyat perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan publik di daerah 2 Lihat jawaban eenncann eenncann -karena rakyat adalah pemegang Halitu sudah merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan public. Menurut pasal 344 UU RI No. 23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan public berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. MasyarakatPerlu Dilibatkan dalam Perumusan Regulasi IHT, Ini Sebabnya. 26 Juni 2022 3.23 AM. Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan menyarankan agar masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya produk tembakau alternatif. Sebutkan3 Alasan Mengapa Rakyat Perlu Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan. Apr 25, 2021. Sebutkan 3 Alasan Mengapa Rakyat Perlu Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan - Coba Sebutkan. Hal-Hal yang Menyebabkan Masyarakat Tidak Aktif dalam Kebijakan Publik (Faktor Eksternal) Nama : Dimas Adi Putra Elina Natalia Farhan Marsha. - ppt download PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM POLITIK HUKUM PERUMUSAN KEBIJAKAN DAERAH". Secara Etimologis istilah politik hukum merupakan terjamahan dari istilah hukum Belanda rechtspolitiek, yang merupakan bentukan dari dua kata rech dan politiek.[1] Dalam bahasa Indonesia kata recht diartikan sebagai hukum. Kata hukum sendiri juga berasal dari bahasa Arab dengan kata jamaknya , yang berarti putusan NORkIKH. 6 Proses Perumusan Kebijakan Publik – Public policy dapat diartikan sebagai segala peraturan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan guna kepentingan umum atau masyarakat publik. Dengan kata lain kebijakan adalah segala hal yang diputuskan oleh pemerintah/pejabat yang berkaitan dengan urusan masyarakat. Masyarakat memiliki kesempatan yang sebaik-baiknya untuk ikut serta menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah guna kemaslahatan bersama. Sebagai contoh adalah pada pembentukan peraturan daerah perda. Perumusan kebijkan publik di daerah adalah proses merumuskan peraturan daerah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dibuat oleh lembaga yang berwenang di tingkat daerah. Ditegaskan dalam pasal 139 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 bahwa semua masyarakta memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan perda. Perda tersebut ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD. Perda yang ditetapkan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda yang ditetapkan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda yang ditetapkan tersebut berlaku setelah diundangkan dalam Lembaga Daerah. Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik sangat diperlukan sebab pembuatan kebijakan pubik diperlukan bagi masyarakat. Diharapkan tidak akan ada lagi yang protes dari masyarakat tersebut terkait kebijakan publik tersebut. Pengertian Kebijakan Publik Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI definisi dari kebijakan adalah rangakaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar negara dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak terutama tentang pemerintahan, organisasi dll. Sedangkan pengertian atau definisi dari publik adaah orang banyak umum. Jadi pengertian dari kebijakan publik adalah segala peraturan dan tindakan pemerintah yang disusun serta dilaksanakan untuk kepentingan umum atau masyarakat publik. Tujuan kebijakan publik Setiap kebijakan yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh pemerintah pasti memiliki tujuan. Tujuan pembuatan kebijakan publik pada dasarnya adalah untuk Mewujudkan ketertiban dalam masyarakatMelindungi hak-hak masyarakatMewujudkan ketentraman dan kedaimaian dalam masyarakatMewujudkan kesejahteraan masyarakatat Kebijakan publik tidak langsung keluar begitu saja, melainkan melalui proses tertentu sehingga kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan berkali-kali. Agar semakin paham mengenai kebijakan publik, mari kita pelajari tentang proses perumusan kebijakan publik di Indonesia, langsung saja yuks.. Proses Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Publik Kebijakan publik 1. Pengindentifikasian masalah dan penyusunan agenda Tahap pertama dalam proses perumusan kebijakan publik adalah pengidentifikasian masalah dan penyusunan agenda, permasalahan, keinginan, tuntutan, aspirasi, dan kehendak yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. 2. Penyusunan skala prioritas Tahap kedua dalam tahap-tahap perumusan kebijakan publik adalah penyusunan skala prioritas. Ada begitu banyak permasalahan, keinginan, tuntutan, maupun aspirasi dari masyarakat, semuanya tidak mungkin dapat diselesaikan dan dipenuhi sekaligus secara bersamaan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan penyusunan skala prioritas, skala prioritas ini bisa ditentukan apabila pengidentifikasian masalah sudah dilakukan, sehingga dapat diketahui permasalahan apa saja yang harus segera didahulukan untuk diatasi dengan kebijakan publik. 3. Perumusan formulasi rancangan kebijakan Tahap ketiga dari proses perumusan kebijakan publik adalah perumusan rancangan kebijakan. Jika permasalahan sudah diidentifikasi dan ditentukan skala prioritasnya, maka pemerintah mulai menyusun rancangan kebijakan untuk menyelesaikan atau mengatasi permasalah tersebut. Dalam menyusun dan merumuskan rancangan kebijakan, pemerintah tetap memperhatikan pendapat atau masukan dari masyarakat. Formulasi perumusan kebijakan dapat berbentuk undang-undang, perpu, kepres, perda, dan lain sebagainya. Bentuk-bentuk formulasi kebijakan ini disesuaikan dengan tingkat dan kebutuhan permasalahan. 4. Penetapan dan pengesahan kebijakan Tahap yang selanjutnya dalam perumusan kebijakan publik adalah penetapan dan pengesahan kebijakan. Pada tahap ini rumusan rancangan kebijakan sudah selesai dibahas dan disepakati oleh lembaga yang terkait. Dengan demikian, rancangan kebijakan publik tersebut siap untuk ditetapkan dan disahkan dalam bentu peraturan atau undang-undang. Kebijakan yang sudah disahkan tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum diberlakukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kebijakan baru tersebut, memahami maksud dan tujuan kebijakan, dan siap untuk melaksanakannya. 5. Pelaksanaan kebijakan Tahap kelima dalam proses perumusan kebijakan kebijakan publik adalah pelaksanaan kebijakan. Dalam pelaksanaan suatu kebijakan, masyarakat sudah dianggap siap untuk mengikuti dan merepakan kebijakan tersebut, termasuk pemerintah sendiri. Pada tahap ini, semua kebijakan yang telah dirumuskan tadi diuji secara nyata, sehingga adapat diketahui apakah kebijakan baru tersebut yang diambil itu dapat mengatasi permasalahan atau tidak. 6. Evaluasi kebijakan publik Tahap terakhir adalah evaluasi kebijakan publik. Pada tahap ini pelaksanaan kebijakan publik dievaluasi untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan terbukti efektif memcahkan masalah atau tidak. Jika hasilnya baik maka kebijakan tersebut diteruskan, sebaliknya jika kebijakan tersebut itu menimbulkan dampak atau permasalahan baru, maka sudah selayaknya kebijakan tersebut ditinjau ulang atau diperbaiki. Dalam evaluasi ini diketahui pula prestasi yang dicapai dari kebijakan publik tersebut, sehingga dapat dijadikan acuan untuk perumusan kebijakan berikutnya. Contoh Kebijkan Publik Kebijakan publik dapat berupa kebijakan yang berbentuk peraturan, undang-undang, tindakan pemerintah, dan program pemerintah. Kebijakan publik yang berbentuk peraturan dan undang-undang ada yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan ada pula yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusan antara lain undang-undang UU, peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perpu, peraturan yang ditetapkan oleh pmerintah daerah antara lain peraturan daerah perda, keputusan gubernur, keputusan bupati/walikota, keputusan kepala dinas/instansi daerah dan sebagainya. Di bawah ini beberapa contoh-contoh kebijakan publik Penetapan pajak daerah yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan retribusi, misalnya retribusi jalan umum, jaan usaha dan perizinan tertentuPenetapan larangan pedagang kaki lima berjualan di trotoarPenetapan jalur bus dalam kota atau antar kota. Pelajari lebih dalam tentang kebijakan publik dengan membaca artikel berikut 1. Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik3. Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintah Daerah Kebijakan sederhananya merupakan salah satu produk organisasi atau instansi yang digunakan untuk menjadi acuan, aturan, hingga berbagai standarisasi untuk melaksanakan suatu hal. Terdapat banyak berbagai macam jenis kebijakan. Beberapa kebijakan yang umum mendapat sorotan keilmuan meliputi kebijakan publik, kebijakan organisasi, kebijakan pemerintah, hingga kebijakan pendidikan. Di dalam bidang apa pun itu, setidaknya kebijakan masih memiliki pengertian dan definisi yang sama, hanya konteks, tujuan, dan penerapannya saja yang sedikit berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai uraian mengenai kebijakan. Carl J Federick dalam Agustino, 2016, hlm. 7 menyatakan bahwa pengertian kebijakan adalah serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu di mana terdapat hambatan-hambatan kesulitan-kesulitan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sementara itu, menurut Firmansyah & Mahardhika 2018, hlm. 289 definisi kebijakan adalah suatu pernyataan tentang garis pedoman untuk mengambil putusan dan arah tindakan yang ditentukan guna menangani persoalan. Misalnya, suatu kebijakan sempit dapat menyatakan “Perusahaan ini akan membayar upah rata-rata atau lebih baik untuk karyawan dalam masyarakat kita.” Suatu kebijakan yang lebih lugs dapat menyatakan, “Manajemen tiap tahun akan meninjau kembali upah, dengan memperhitungkan tingkat upah dalam masyarakat, perubahan dalam biaya kehidupan, dan profitabilitas perusahaan.” Sedangkan menurut James E Anderson dalam Islamy 2009, hlm. 17 policy is a purposivecourse of action followed by an actor or set of actors in dealing with aproblem or matter of concern. Artinya, kebijakan adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu. Berdasarkan berbagai uraian pengertian kebijakan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah serangkaia tindakan atau kegiatan berupa garis pedoman untuk mengambil putusan dan arah tindakan yang ditentukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan hingga hambatan-hambatan untuk mencapai tujuan tertentu. Proses Kebijakan Suatu kebijakan dapat ditetapkan dan diimplementasikan menggunakan proses berputar yang tidak pernah selesai. Artinya, meskipun kebijakan adalah sesuatu yang dirumuskan dan ditetapkan, sejatinya proses ini adalah proses yang aktif. Hal ini karena kebijakan tidak dapat semena-mena ditetapkan dan menjadi patokan kebenaran terbaik yang tidak pernah dapat diganggu gugat. Ya, mungkin implementasi kebijakan akan menyebabkan kita harus menggunakannya tanpa alasan apa pun. Pada dasarnya, kebijakan adalah prinsip dan acuan yang diikuti oleh anggota-anggota suatu organisasi atau instansi lainnya. Namun demikian, Kebijakan bukan tidak dapat diganggu-gugat. Jika ternyata suatu kebijakan dianggap merugikan atau tidak efektif, maka kebijakan haruslah dievaluasi dan diubah. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah proses kebijakan berdasarkan teori dan konsepsi yang diutarakan oleh Tomas R. Dye 2017, hlm. 298. Identification of Policy Problem, Proses ini mengidentifikasi permasalahan-permasalahan apa yang akan dikukuhkan untuk diselesaikan oleh kebijakan. Agenda Setting, Mengidentifikasi masalah, akumulasi, atau bukti baru yang dapat menghasilkan masalah lain yang akan dihadapi oleh kebijakan. Policy Formulation, Formulasi kebijakan berarti memformulasikan pemahaman tentang situasi dan tindakan yang berbeda sedetail dan selengkap mungkin, sehingga pembuat kebijakan dapat mengandalkan bukti untuk membuat keputusan yang tepat tentang bagaimana merancang dan mengimplementasikan kebijakan. Policy Legitimation, Setelah diformulasikan, kebijakan dapat disahkan agar memiliki ketetapan yang kuat untuk diimplementasikan. Policy Implementation, Implementasi kebijakan dilakukan dengan fokus pada proses operasional yang sistematis mengikuti permasalahan, agenda, formulasi, dan kebijakan yang telah disahkan sebelumnya. Policy Evaluation, Proses pemantauan dan penilaian yang komprehensif sangat penting untuk menentukan efisiensi kebijakan yang diterapkan dan untuk memberikan dasar bagi pengambilan keputusan di masa depan. Suatu kebijakan tentunya tidak boleh diganggu gugat, akan tetapi bukan berarti tidak dapat diubah, salah satu yang menentukan perubahan atau pengecualian lain dalam kebijakan adalah proses evaluasi. Perumusan Kebijakan Perumusan kebijakan adalah pijakan awal dalam kebijakan publik. Dalam khasanah teori perumusan kebijakan, dikenal bermacam jenis perumusan kebijakan yang di antaranya adalah sebagai berikut. Teori Kelembagaan Institutional Teori Proses Proces Teori Kelompok Group Teori Elit Elite Teori Rasional rational Teori Inkremental Incremental Teori Permainan Game Theory Teori Pilihan Publik Public Choice Teori Sistem System Teori Pengamatan Terpadu Mixed Scanning Teori Demokratis Teori Strategis Berbagai teori perumusan kebijakan di atas tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing. Lebih penting lagi, beberapa teori perumusan kebijakan lebih tepat untuk digunakan dalam suatu jenis kebijakan. Misalnya, teori pilihan publik dan demokratis lebih cocok untuk digunakan dalam kebijakan publik. Sementara kebijakan privat, swasta, atau perusahaan akan lebih cocok dirumuskan menggunakan teori sistem. Implementasi Kebijakan Menurut pandangan Edward III dalam Subarsono, 2015, hlm. 90-92 berpandangan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel, yakni sebagai berikut. Komunikasi, yaitu keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan, di mana yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran target group, sehingga akan mengurangi distorsi implementasi. Sumber Daya, meskipun isi kebijakan telah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementor kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, maka implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berwujud sumber daya manusia, misalnya kompetensi implementor dan sumber daya finansial. Disposisi, adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka implementor tersebut dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Ketika implementor memiliki sikap atau perspektif yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif. Struktur Birokrasi, Struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Aspek dari struktur organisasi adalah Standard Operating Procedure SOP dan fragmentasi. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks, yang menjadikan aktivitas organisasi tidak fleksibel. Evaluasi Kebijakan Suatu kebijakan tidak dapat ditetapkan dan implementasikan untuk kemudian dilepas begitu saja. Kebijakan harus diawasi, dan salah satu dan evaluasi merupakan mekanisme utamanya. Evaluasi diperlukan untuk melihat apa saja yang terjadi antara harapan yang terbentuk oleh kebijakan dengan kenyataan yang terjadi setelah kebijakan diimplementasikan. Artinya, evaluasi kebijakan ditujukan untuk menilai sejauh mana efektivitas kinerja dan capaian tujuan kebijakan tercapai, sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada konstituennya. Menurut Bingham & Felbinger dalam Lester & Steward evaluasi kebijakan dapat terbagi menjadi empat jenis, yakni sebagai berikut. Evaluasi proses, yaitu evaluasi kebijakan yang terfokus untuk mengetahui bagaimana proses implementasi dari suatu kebijakan. Evaluasi impak, yakni evaluasi kebijakan yang memberikan fokus pada hasil akhir dari suatu kebijakan. Evaluasi kebijakan, yang menilai hasil kebijakan berdasarkan tujuan yang sebelumnya telah direncanakan dalam kebijakan pada saat dirumuskan. Meta-evaluasi, yakni evaluasi terhadap berbagai hasil atau temuan evaluasi dari berbagai kebijakan yang terkait. Referensi Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung Afabeta. Dye, T. R. 2017. Understanding public policy. Boston Pearson. Firmansyah, Anang dan Mahardhika, Budi W. 2018. Pengantar manajemen. Yogyakarta Penertbit Deepublish. Islamy, Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta Bumi Aksara. Subarsono, 2015. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Cetakan VII. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Senin, 03 November 2014 – 1335 WIB Membuat Kebijakan Publik yang Baik dan Berguna A A A PROSES pengambilan kebijakan sangat penting dalam tahapan pengelolaan kebijakan, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Ada banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan. Pembuatan kebijakan publik merupakan fungsi penting dari sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, kemampuan dan pemahaman yang memadai dari para ahli terhadap proses pembuatan kebijakan menjadi sangat penting bagi terwujudnya kebijakan publik yang cepat, tepat, dan memadai. Kemampuan dan pemahaman terhadap prosedur pembuatan kebijakan tersebut juga harus diimbangi dengan pemahaman dari pembuat kebijakan publik terhadap kewenangan yang dimiliki. Ada tiga teori utama yang dapat digunakan dalam proses pembuatan sebuah kebijakan yaitu teori rasional komprehensif yang mengarahkan agar pembuatan sebuah kebijakan publik dilakukan secara rasional-komprehensif dengan mempelajari permasalahan dan alternatif kebijakan secara memadai. Teori incremental yang tidak melakukan perbandingan terhadap permasalahan dan alternatif serta lebih memberikan deskripsi mengenai cara yang dapat diambil dalam membuat kebijakan. Dan, teori mixed scanning yang menggabungkan antara teori rasional-komprehensif dengan teori incremental. Etiga teori ini tertera dalam buku karya Profesor James E Anderson, berjudul Public Policy Making. Selain itu, Anderson juga mengemukakan enam kriteria yang harus dipertimbangkan dalam memilih kebijakan. Pertama nilai-nilai yang dianut baik oleh organisasi, profesi, individu, kebijakan, maupun ideologi. Kedua afiliasi partai politik; ketiga kepentingan konstituen; keempat opini masyarakat; kelima penghormatan terhadap pihak lain; dan keenam adalah aturan kebijakan itu sendiri. Selanjutnya, selain aspekaspek yang sudah disebutkan, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kebijakan. Para politisi harus mengetahui tentang ilmu pengetahuan dan para ilmuwan juga harus mengetahui tentang kebijakan. Sehingga, terjadi persamaan persepsi di dalam komunitas yang mana kebijakan yang dihasilkan dapat dijalankan. Tidak ada hal yang bersifat publik. Ada banyak ragam dari perbedaan publik yang dapat menghasilkan, membentuk situasi atau dapat dibentuk dari isu-isu berbeda. Untuk analisa yang mendalam dan bijaksana harus melihat ke publik yang mana? kapan? Itu berarti bahwa tidak ada rumusan yang sederhana untuk suatu keterlibatan. Mengapa diperlukan analisis perumusan kebijakan? Alasan yang mendasari diperlukannya analisis kebijakan yaitu untuk mengetahui segala bentuk kelayakan dan pembiayaan dari kebijakan yang diambil yang dianalisis melalui proses ilmiah dengan pendekatan saintifik. Apa yang dimaksud dengan perumusan kebijakan dalam proses kebijakan? Modul Proses Pengambilan Kebijakan – Periode pelatihan 1-29 November 2015 Shita Dewi dan Laksono Trisnantoro Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan. PENGANTAR Latihan tentang pengambil kebijakan ini dimulai dengan pemahaman mengenai Proses Pengambilan Kebijakan. Mengapa? Dalam hal ini para peserta perlu untuk meyakini dirinya sendiri bahwa proses pembelajaran ini akan masuk ke kenyataan yaitu mempelajari ilmu kebijakan yang berasal bukan dari disiplin ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat. TUJUAN Memberi gambaran mengenai konsep terkait proses pengambilan kebijakan MATERI Proses kebijakan adalah proses yang meliputi kegiatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan. Dalam hal ini kita khususnya membahas kebijakan publik, yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk kepentingan public. Proses kebijakan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain para politisi, berbagai institusi pemerintah, para pengambil keputusan, kelompok kepentingan dan pihak-pihak lain. Untuk memahami proses kebijakan, kita perlu memahami berbagai konsep dasar terkait proses kebijakan, penentuan agenda kebijakan dan perumusan Berbagai Model Proses Kebijakan Terdapat berbagai macam model proses kebijakan. Pada kesempatan ini, kita akan membahas hanya tiga model. Pertama, model rasional, Model rasional menekankan bahwa proses kebijakan merupakan proses yang rasional dan dilakukan oleh aktor-aktor yang memiliki cara berpikir yang rasional. Menurut model ini, proses kebijakan meliputi tahap-tahapan tertentu dan berjalan seperti sebuah siklus. Para aktornya dapat secara jelas melihat tujuan dari kebijakan dan cara mencapai tujuan tersebut. Sejak tahun 1950an, konsep ini telah berkembang dan menghasilkan berbagai variasi, namun memiliki esensi yang sama Laswell, The Decision Process Seven Categories of Functional Analysis, University of Maryland Press 1956; Jenkins, Policy Analysis. A Political and Organisational Perspective, Martin Robertson 1978. Apabila dielaborasi, maka proses kebijakan akan dimulai dari adanya masalah yang teridentifikasi masuk ke dalam agenda kebijakan atau, agenda setting. Kemudian setelah informasi yang diperlukan terkumpul, ditemulan berbagai pilihan dan alternative kebijakan, sehingga dapat disusun sebuah kebijakan policy formulation. Mengapa kebijakan publik sangat penting bagi suatu negara? Oleh Muhammad Agus Muljanto * ABSTRAK Kehadiran pemerintahan dalam suatu negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi memerlukan tools efektif berupa kebijakan publik. Kebijakan publik memiliki peran strategis untuk mengatur hal-hal yang terkait langsung maupun tidak langsung terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. 1. Pendahuluan Disadari atau tidak disadari kebijakan publik kehadirannya dibutuhkan dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Semenjak dari keperluan masyarakat akan memiliki akta lahir sampai pencatatan kematian; mulai berkendara di lalu lintas jalan raya hingga kembali lagi di rumah. Sebagai sarana mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Kebijakan publik sebenarnya ada dan setua adanya negara itu sendiri. Bilamana kebijakan publik telah dirumuskan dengan sebaik-baiknya, maka wajar jika kita berharap hasilnya akan dapat membawa kemaslahatan bagi publik sebagaimana tujuannya. Hal ini menunjukkan pentingnya kebijakan publik bagi masyarakat dalam suatu negara. Secara umum kebijakan publik dimengerti sebagai bagian upaya atau tindakan pemerintah berupa pengaturan/keputusan yang dibuat dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahannya. Dalam tataran praktek, kebijakan publik adalah hasil dari proses politik yang dijalankan dalam suatu sistem pemerintahan negara yang berisikan langkah-langkah pemerintah dalam menyelenggarakan negara yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah atau birokrasi. II. Pengertian Kebijakan Publik Kebijakan publik atau public policy memiliki beragam arti dan makna. Menurut Thomas R. Dye 1992 yang dimaksud dengan kebijakan publik adalah sebagai berikut ? Public policy is whatever governments choose to do or not to do ? Kebijakan publik adalah apa saja yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau untuk tidak dilakukan. Sedangkan menurut James E. Anderson 1970 ? Public policies are those policies developed by governmental bodies and officials ? Kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Menurut Kartasasmita, kebijakan publik adalah merupakan upaya memahami dan mengartikan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah mengenai satu masalah, apa penyebabnya dan apa pengaruhnya. Sedangkan menurut Anderson Serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah. Menurut Chief Udoji ? Public policy is an sanctioned couse of action addressed to a particular problem or group of related problems that affect society at large ” Kebijakan publik adalah suatu tindakan yang memiliki sanksi yang mengarah pada suatu tujuan tertentu yang diarahkan pada suatu masalah atau sekelompok masalah tertentu yang saling berkaitan yang mempengaruhi sebagian besar warga masyarakat.

sebutkan 3 alasan mengapa rakyat perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan